Polisi menyita uang senilai Rp2,6 miliar dari tangan tersangka baru berinisial D dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online
Calon Gubernur (Cagub) nomor urut 3, Pramono Anung menegaskan tak kenal dengan sosok bandar judi online (Judol) berinisial T seperti yang tengah ramai.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mewanti-wanti untuk selalu berhati-hati dalam aktivitas digital karena modus iklan judi online makin sulit diidentifikasi.
Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).