Polisi kembali menangkap buron kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kali ini satu tersangka berinisial B ditangkap di wilayah Jakarta.
Baca juga : Satu Buronan Judi Online Komdigi Kembali Ditangkap, Polisi Sita Uang Tunai Rp5 Miliar