Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek dua kamar di apartemen di Lubuk Baja, Kota Batam, yang dijadikan tempat mengoperasikan situs judi online (judol). Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 11 orang yang diduga terlibat.
Baca juga : Polda Kepri Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Batam, 11 Orang Ditangkap