Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek dua kamar di apartemen di Lubuk Baja, Kota Batam, yang dijadikan tempat mengoperasikan situs judi online (judol).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengakui, jika pemberantasan judi online yang tengah marak di Tanah Air ini, tidak bisa dilakukan secara cepat.