Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengakui, jika pemberantasan judi online yang tengah marak di Tanah Air ini, tidak bisa dilakukan secara cepat.
Baca juga : Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap 80 Ribu Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online