Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai, pemblokiran situs tak cukup untuk memberantas praktik judi online (judol). Ia pun mengaku, pihaknya tengah melakukan audit sistem dan SDM dalam memberantas judol.
Kendati demikian, Meutya mengaku, pihaknya tebgah melakukan audit sistem dan SDM dalam memberantas praktik judol. Hanya saja, ia berkata, Komdigi harus berhati-hati lantaran kepolisian tengah melakukan penyidikan dalam kasus judol.
Baca juga : Buntut Kasus Judi Online, Komdigi Lakukan Audit Sistem hingga SDM