Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menkomdigi Meutya Hafid, mengungkapkan kondisi Kantor Kemenkomdigi mencekam imbas adanya belasan pegawai ditangkap karena diduga salah gunakan wewenang blokir situs judi online (judol).