Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak.
Baca juga : Masa Tenang Pilkada 2024, Alat Peraga Kampanye di Jawa Timur Dicopot