News
Senin, 04 November 2024 - 15:15 WIB
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menahan tiga pegawai Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Seruyan (Bawaslu Seruyan) yang sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).