KPU DKI Jakarta siap gelar pemungutan suara putaran kedua jika hasil rekapitulasi pasangan cagub dan cawagub Jakarta tidak lebih dari 50 persen.
KPU DKI Jakarta tengah menyiapkan perhitungan rekapitulasi suara tingkat kota dengan melibatkan Bawaslu, saksi, dewan kehormatan hingga pengawas independen. Masyarakat diminta bersabar untuk menunggu hasil penghitungan suara.
Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta akan mengumumkan DPT pada 24 Januari 2025 jika terjadi pilkada putaran kedua.
Reporter: Denhelmi Sajangbati
Baca Juga: KPU Jakarta Mulai Rekapitulasi Hitung Suara, Dimulai dari Kepulauan Seribu