Seorang pemuda bernama Kent Lisandi melaporkan rekannya, Rohmat, ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penipuan senilai Rp30 miliar dalam bisnis jual beli telepon seluler.
Baca juga : Transfer Dibatasi Rp1 Juta per Hari, Bagaimana Nasib Bisnis Jual-Beli Pulsa?
Produser : Febry Rachadi