JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto merespons vonis 6,5 tahun kepada terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis. Sunarto menyampaikan vonis yang diberikan berdasarkan alat bukti.
Sebelumnya, Harvey Moeis dijatuhi hukuman 'ringan' 6,5 tahun penjara pada kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Baca Juga:
Ketua MA Akui Sulit Putus Mata Rantai Makelar Kasus Zarof Ricar