Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Mereka bermufakat untuk mendapat keuntungan secara melawan hukum.
Baca artikel: Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Langsung Ditahan