News
Kamis, 08 Agustus 2024 - 12:30 WIB
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Batara Ageng, mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri, dari hasil penyidikan mendalam pihak Kepolisian Satreskrim Polrestro Jakarta Barat, terungkap melakukan penggelapan uang hasil kerja Fujianti dari puluhan agensi dan brand senilai 1,3 miliar rupiah.