Pelawak Yadi Sembako akhirnya selesai menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta. Pemilik nama asli Suryadi Ishaq dimintai keterangan oleh penyidik selama 5 jam di Polres Metro Tangerang Selatan.
Setelah pemeriksaan, Yadi Sembako pun menjelaskan bahwa tuduhan penipuan dan penggelapan dana yang ditujukan kepadanya tidak benar.
Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana ke Polres Tangsel pada Selasa (12/9/2023). Atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta, terkait acara pesta rakyat yang dibuat oleh PT Gudang Artis.
Reporter : Ayu Utami Anggraeni
Producer : Erlangga Agung Asmoro