Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kejagung Sita Uang Rp565,3 M dari Kasus Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. Total uang yang disita Rp565,3 miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Langsung Ditahan
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top