Seorang karyawan Bank di Pacitan, Jawa Timur menggelapkan uang nasabah hingga Rp1,2 miliar karena ketagihan judi online.
Kasus terungkap setelah sejumlah nasabah curiga uang tabungan mereka tiba tiba berkurang. Modusnya dana kredit untuk 7 nasabah prioritas sebagian dikuasai oleh tersangka.
Tersangka memalsukan data dan tandatangan nasabah seolah olah nasabah melakukan penarikan dana.