Perampok nasabah bank diringkus polisi, saat berada di kediamannya di Jambi. Selain menangkap pelaku, uang sejumlah ratusan juta rupiah juga turut disita.
Nasabah bank swasta kehilangan uang deposito 5,4 miliar yang disimpannya selama 32 tahun. Kasus ini telah memasuki sidang ke tujuh di Pengadilan Negeri Surabaya
Polisi menangkap sindikat perampok dengan modus pecah kaca kerap menyasar nasabah bank dan beraksi di 9 lokasi. Polisi menyebut di tengah pandemi Covid-19 kasus pencurian dengan kekerasan meningkat.