Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memiliki 5 identitas berbeda.
Hal itu terungkap dari hasil penelusuran aset dan transaksi atas nama Panji Gumilang.
Berdasarkan hasil analisa, penyidik mempunyai bukti Panji Gumilang telah menerima pinjaman sebesar Rp73 miliar atas nama yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.
Reporter: Riana Rizkia
Produser: Kristo Suryokusumo