Seorang kepala cabang travel umrah di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena menggelapkan dana umrah sebesar Rp1,4 miliar. Terdapat 73 jamaah umrah yang menjadi korban.
Pelaku tidak menyetorkan uang ke kantor pusat di Jakarta dengan dalih tidak ada keberangkatan umrah akibat pandemi.
Kontributor: Guntur