Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, mengaku sudah memaafkan putranya yang membuatnya terseret dalam kasus suap vonis bebas terkait kematian Dini Sera.
Sidang lanjutan kasus dugaan suap dalam vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa siang, 25 Februari 2025.
Penyidik dari Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan penyidikan atas dugaan suap terkait putusan hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.