Penyidik dari Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan penyidikan atas dugaan suap terkait putusan hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam perkara pembunuhan Dini Sera.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan bahwa tersangka perkara dugaan pemufakatan jahat suap.