JAKARTA - Mahkamah Agung menghormati keputusan Kejagung yang menetapkan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.
MA mendorong agar proses hukum yang menjerat Rudi dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Baca juga artikel: MA Hormati Kejagung Tetapkan Ketua PN Surabaya Tersangka Baru Kasus Ronald Tannur
Produser: Febry Rachadi
Video Editor: Muarif Ramadhan