Sorry, your country is not allowed to access this content.

MA Hormati Kejagung Tetapkan Mantan Ketua PN Surabaya Tersangka Baru Kasus Ronald Tannur

JAKARTA - Mahkamah Agung menghormati keputusan Kejagung yang menetapkan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.

MA mendorong agar proses hukum yang menjerat Rudi dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga artikel: MA Hormati Kejagung Tetapkan Ketua PN Surabaya Tersangka Baru Kasus Ronald Tannur

Produser: Febry Rachadi

Video Editor: Muarif Ramadhan
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top