Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sidang Ronald Tannur Digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dalam vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa siang, 25 Februari 2025.

Terdakwa dalam sidang ini adalah tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memutus bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Baca artikel: Selain Zarof, Hakim juga Tolak Eksepsi Ibu Ronald Tannur dan Pengacara
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top