Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali digelar pada Rabu (31/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Tengah.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengajukan 10 novum (bukti baru) dalam sidang perdana peninjauan kembali kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon Rabu (24/7/2024).