Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengajukan 10 novum (bukti baru) dalam sidang perdana peninjauan kembali kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon Rabu (24/7/2024). Kuasa Hukum Saka Tatal yakin 10 novum tersebut akan menguatkan kasus tewasnya vina merupakan peristiwa lakalantas dan tidak ada unsur pembunuhan ataupun pemerkosaan. Bahkan Saka Tatal pun diyakini tidak terlibat dalam peristiwa kematian Vina dan Eki pada Agustus 2016.