Setelah Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Eky dan Vina Cirebon akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
Hal itu diungkapkan oleh Pengacara 6 Terpidana Kasus Vina-Eky Jutek Bongso dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk 'Ahli: Isi HP Dibuka, Kasus Vina Terbongkar!' pada Selasa (6/8/2024).