Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris menyebut sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon tidak perlu dilakukan. Hotman Paris menilai novum yang ditunjukan kuasa hukum Saka Tatal bukan bukti baru.
Novum yang diajukan kuasa hukum Saka Tatal dinilai bukan novum karena pernah diajukan dalam berkas acara persidangan 8 tahun lalu.
Sebelumnya, Saka Tatal menjalani sidang PK terkait kasus vina di PN Cirebon, Selasa (30/7).