Sorry, your country is not allowed to access this content.

Susno Duadji: Hasil Visum Bisa Jadi Acuan Mengetahui Penyebab Kematian

Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina yang diajukan Saka Tatal, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (31/7/2024).

Saka Tatal merupakan mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia telah bebas dari penjara dan berupaya mengajukan PK untuk membersihkan namanya karena merasa tidak terlibat dalam kasus tersebut.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top