Prostitusi Online di Bawah Umur Terbongkar, Tarif Rp600 Ribu

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan polisi Padang menggerebek sebuah hotel melati di Padang Selatan, Sumatera Barat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi online. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati sejumlah remaja laki-laki dan wanita di bawah umur berada dalam satu kamar.

Tiga remaja laki-laki mengaku kepada polisi sebagai muncikari yang memperdagangkan enam gadis di bawah umur secara online. Sekali kencan tarif korban dipatok sebesar Rp600 ribu. Bagian muncikari untuk setiap transaksi adalah Rp50 ribu. Tersangka muncikari terancam pidana penjara 10 tahun atas perbuatan mereka.
(ary)
Top