Sorry, your country is not allowed to access this content.

Gubernur Bengkulu Diduga Terlibat Pungutan dan Gratifikasi Dana Pilkada

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM). Melalui penangkapan tersebut KPK menyita uang tunai sekitar Rp7 miliar.

Baca Juga: KPK Pamerkan Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Berisi Rp50 Ribu
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top