Sorry, your country is not allowed to access this content.

Gubernur Bengkulu Ditahan di Rutan KPK Selama 202 Hari

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM). Melalui penangkapan tersebut KPK menyita uang tunai sekitar Rp7 miliar.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Tersangka Gratifikasi Miliki Harta Rp4,1 Miliar
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top