Jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sudah menggurita dan melibatkan ratusan anak. Hal ini diungkap Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Kalimantan Barat. Mayoritas anak yang terlibat prostitusi online berasal dari keluarga ekonomi rendah. Mereka masih berstatus pelajar dan rela menjajakan dirinya guna membeli telepon pintar. Berawal dari tidak memiliki handphone, para pelajar ini terjerat prostitusi online. Terungkapnya hal ini setelah dilakukan investigasi terkait maraknya prostitusi online di Pontianak. Bahkan pada malam pergantian tahun nanti 60 anak sudah dipesan untuk melayani pria hidung belang. Seminggu belakangan ini polisi sudah mengamankan 40 anak di bawah umur
Kontributor: Uun Yuniar