Massa berunjuk rasa memprotes Ketua PGRI Konawe Selatan yang mengeluarkan surat boikot dengan menginstruksikan sekolah dasar di Kecamatan Baito untuk tidak menerima anak polisi korban dugaan kekerasan oleh guru honorer Supriyani. Aksi ini dilakukan di halaman Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).
Selain itu masa aksi dari Barisan Pemuda Pemerhati Daerah Sultra juga melaporkan Ketua PGRI Konawe Selatan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra atas dugaan kriminalisasi anak.
Baca artikel: Viral Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan, Mendikdasmen: Kami Bantu Afirmasi sebagai PPPK