Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran produk Latiao asal China di seluruh Indonesia. Ternyata pemicunya adalah Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang menimpa sejumlah wilayah, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
BPOM bersama pemangku kepentingan terkait, telah melakukan serangkaian tindakan, meliputi investigasi terhadap gejala dan masa inkubasi, serta pengambilan sampel pangan dan pengujian laboratorium.
"Hasil pengujian sementara, BPOM menemukan adanya kontaminasi bakteri golongan Bacillus cereus pada produk pangan olahan “latiao”. Kelompok bakteri ini berpotensi menghasilkan toksin yang menimbulkan gejala sakit perut, pusing, mual, dan muntah sesuai hasil investigasi di atas," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Produk pangan olahan “latiao” yang diduga menyebabkan KLB KP merupakan produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih. Produk pangan olahan "latiao" tersebut terdaftar di BPOM sebagai produk impor yang diproduksi di Tiongkok.
Baca artikel: Lagi Viral di China, Kopi Dicampur Irisan Daun Bawang