Petugas gabungan dari KPPAD Kalimantan Barat, dan Polsek Pontianak Selatan, mengamankan 22 orang. Mereka diamankan terkait jaringan prostitusi anak di bawah umur.
Dari 22 orang yang diamankan, 18 orang diantaranya merupakan anak di bawah umur, dan 10 orang masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Kontributor : Uun Yuniar
#PetugasGabungan #ProstitusiOnline #Pontianak #KPPAD