Tim Opsnal Polres Situbondo mengungkap kasus prostitusi online. Dalam operasi itu petugas mengamankan tiga orang wanita. Ketiga wanita itu diduga bekerja sebagai pelaku prostitusi online.
Wanita inisial DNS (20) seorang muncikari digelandang ke Mapolda Sumsel. DNS ditangkap disebuah hotel di Palembang karena menawarkan prostitusi online.