Polisi menangkap seorang wanita yang mempekerjakan puluhan anak di bawah umur sebagai PSK di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Pelaku mengaku memasang tarif melalui medsos mulai dari Rp1 juta hingga Rp7 juta sekali kencan. Polisi juga mengamankan 2 anak di bawah umur yang diduga akan dijual pelaku.
Tersangka talah ditahan di rutan Polda Metro Jaya, sementara para korban telah diserahkan kepada keluarga.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Produser : Hendra Kambil