Sorry, your country is not allowed to access this content.

Divonis Bebas, Supriyani: Jadi Hadiah Luar Biasa di Hari Guru

Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, menjatuhkan vonis bebas kepada guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani. Hal ini membuktikan bahwa Supriyani tidak melakukan dugaan penganiayaan muridnya yang merupakan anak polisi.

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru, Terbukti Tak Aniaya Siswa Anak Polisi
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top