Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, menjatuhkan vonis bebas kepada guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani.
Kapolsek Baito Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM dicopot dari jabatannya karena diduga meminta uang saat penanganan kasus guru honorer Supriyani.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan psikolog forensik Reza Indragiri, Amriel dijadwalkan menjadi saksi ahli dalam sidang perkara guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan psikolog forensik Reza Indragiri, Amriel dijadwalkan menjadi saksi ahli dalam sidang perkara guru honorer Supriyani.
Mobil dinas Camat Baito, Konawe Selatan, Sudarsono yang ditumpangi guru Supriyani selama menjalani proses hukum diduga ditembak Orang Tak Dikenal (OTK).
Ratusan guru PGRI membaca Surat Yasin di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, untuk mendukung Supriyani yang menjalani sidang kedua pada Senin 28 Oktober 2024.
Puluhan guru yang tergabung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Konawe Selatan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) segera menangguhkan penahanan terhadap Supriyani.