Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sidang Perdana Guru Honorer Supriyani, Dituduh Aniaya Anak Polisi

Puluhan guru yang tergabung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Konawe Selatan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) segera menangguhkan penahanan terhadap Supriyani, guru honorer SDN 4 Barito setelah dituduh menganiaya murid.

Penahanan ini terjadi setelah ia tidak mampu memenuhi permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari orang tua korban yang merupakan anggota polisi yang berdinas di Polsek Baito.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Guru Supriyani Dituduh Menganiaya Anak Polisi, Nomor 5 Bikin Haru
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top