Sorry, your country is not allowed to access this content.

Eksepsi Guru Supriyani Ditolak oleh Majelis Hakim

Adapun sidang kasus guru honorer Supriyani dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. Anak yang dikatakan sebagai korban dugaan pemukulan yang dilakukan Supriyani turut dihadirkan.

Diketahui pihak Majelis Hakim menilai eksepsi yang diajukan oleh Kuasa Hukum Supriyani tidak masuk dalam ruang lingkup eksepsi atau pembelaan Kuasa Hukum.

Baca juga : Sidang Kasus Guru Honorer Aniaya Siswa, Kuasa Hukum: Ibu Supriyani Dikriminalisasi
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top