Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait kembali menegaskan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus sukarela. Kebijakan Tapera akan membuat gaji pekerja swasta maupun PNS dipotong setiap bulannya hingga 3%.
Maruarar ingin agar potongan 3% itu tak wajib dan harus sukarela. Bahkan, Maruarar mengaku telah bertemu dengan Badan Pengelola (BP) Tapera untuk membicarakan hal ini dan juga melapor langsung ke Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan Tapera menjadi iuran sukarela.
Baca artikel: Tapera Membebani, Pekerja Teriak: Kalau Uang Kita Ditabung Akan Kemakan Inflasi