Beranda
Nasional
Metro
Ekonomi Bisnis
International
Daerah
Sports
Otomotif
Teknologi
Sains
Edukasi
Lifestyle
Kalam
Infografis
Video
Photo
Indeks
Home
News
Sports
Autotekno
Lifestyle
Syiar
SINDOnews TV
TV Live
Radio Live
Indeks
Beranda
Nasional
Metro
Ekbis
Daerah
International
Sports
Kalam
Edukasi
Lifestyle
GenSINDO
Otomotif
Teknologi
Sains
Video
Infografis
Photo
Hi-Lite
SINDOscope
Indeks
Log In
Home
News
Sports
Autotekno
Lifestyle
Syiar
SINDOnews TV
TV Live
Radio Live
Indeks
home
news
Video
Terkini
Said Aqil Beri Dukungan untuk Pramono-Rano
Kejagung Dalami Peran Tom Lembong & Tersangka Lain di Kasus Korupsi Impor Gula
Ahmad Ali Janji Bangun Pariwisata Sulawesi Tengah
Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Judol, Polisi Sita Box Berisi Berkas Situs
Diserbu Penggemar, Shin Tae-yong Hadiri Trofi Piala AFF 2024 di Jakarta
Nusron: 2 Ribu HA Lahan di IKN Tidak Bermasalah
Pemerintah Targetkan Cetak Sawah dengan Total Anggaran 15 Triliun Rupiah
Kemenperin Ancam Blokir Penjualan iPhone 16
Prabowo-Gibran Hadiri Deklarasi Gerakan Solidaritas Indonesia
Polisi Gelar Olah TKP Insiden Truk Ugal-ugalan Tabrak Warga di 9 Lokasi
Video
Lainnya
Prabowo-Gibran Hadiri Deklarasi Gerakan Solidaritas Indonesia
Diserbu Penggemar, Shin Tae-yong Hadiri Trofi Piala AFF 2024 di Jakarta
Pemerintah Targetkan Cetak Sawah dengan Total Anggaran 15 Triliun Rupiah
Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Judol, Polisi Sita Box Berisi Berkas Situs
Polisi Gelar Olah TKP Insiden Truk Ugal-ugalan Tabrak Warga di 9 Lokasi
Sorry, your country is not allowed to access this content.
Back to Home
Mau Tau? Ini Beda Gratifikasi dan Suap Menurut Wamenkumham
Tim SINDOnews
Selasa, 05 Oktober 2021 - 14:15 WIB
Gratifikasi maupun suap adalah bentuk dari rasuah, keduanya identik, tetapi tidak sama. Wamenkumham Eddy OS Hiariej menjelaskan perbedaan gratifikasi dengan suap.
Tim Liputan
(sir)
suap
gratifikasi
menkumham
lembaga antirasuah
Bagikan :
facebook
twitter
google+
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disini
untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Ronald Tannur Ditangkap: Skandal Suap Hakim Terkuak!
Eks MA Diduga Terima Rp920 M & 51 Kg Emas Batangan untuk Bebaskan Ronald Tannur
Ada Rp920 Miliar di Rumah Eks Pejabat MA Makelar Kasus Ronald Tannur
Kejaksaan Tangkap Mantan Pejabat Mahkamah Agung
Kejagung Tangkap Makelar Kasus Hakim Suap Kasus Ronald Tannur
Kejagung Tahan Eks Pejabat MA Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur, Ini Tanggapan Mahkamah Agung
Seluruh Menteri dan Kepala Lembaga Hadiri Sidang Kabinet Perdana
Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Prabowo Ubah Struktur Kementerian dan Lembaga, Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Menko
Radio Live Streaming
MNC Trijaya 104.6 FM
Okezone Radio 88.4 FM
Celebrities Radio 106.6 FM
RDI 97.1 FM
Top