Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kejagung Tahan Eks Pejabat MA Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung RI resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Hal itu disampaikan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

Sebelumnya Kejagung juga telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul dalam kasus tersebut.

Abdul Qohar, menambahkan untuk Zarof Ricar dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Baca juga judul artikel :

Kejagung Periksa Mantan Pejabat MA terkait Kasus Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Riyan Rizki Roshali
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top