Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)truk ugal-ugalandi Tangerang yang menyebabkan 6 korban luka-luka dan 16 kendaraan bermotor rusak. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Nugroho mengatakan ini adalah olah TKP lanjutan.
"Olah TKP awal sudah kita lakukan kemarin," ucap Zain, Jumat, 1 November 2024.
Kepolisian melakukan olah TKP kedua kali dengan pendampingan dari Traffict Accident Analysist (TAA) Subdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Pada siang hari ini kita akan melakukan olah TKP lengkap bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Zain.
Baca artikel: Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas, 7 Orang Terluka