Sorry, your country is not allowed to access this content.

3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur, Ini Tanggapan Mahkamah Agung



Mahkamah Agung (MA) mengaku kecewa dan prihatin atas ditangkapnya tiga oknum hakim PN Surabaya oleh Kejagung yang pemberi vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Saat ini, status dari ketiga hakim tersebut diberhentikan sementara.

Baca Artikel : Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tanur, Ini Tanggapan KY

Produser : Febry Rachadi
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top