Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang merugikan negara Rp17 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan empat tersangka. Keempatnya tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan tambang PT Toshida Indonesia
Badan Reserse Kriminal Polri menyerahkan berkas Maria Lumowa ke Kejati, Jakarta (6/11). Berkas Maria Lumowa dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Kejati.