Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang merugikan negara Rp17 miliar.
Dari ketiga tersangka, 1 diantaranya adalah mantan Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya