Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Dugaan Mafia Tanah yang Rugikan Negara Rp17 Miliar

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang merugikan negara Rp17 miliar.

Dari ketiga tersangka, 1 diantaranya adalah mantan Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Kontributor: Rani Stones Sanjaya
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top