Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kejati Banten Menahan 2 Tersangka Kasus Pemotongan Dana Hibah Pondok Pesantren

Kejaksaan Tinggi Banten menahan dua tersangka kasus pemotongan dana hibah pondok pesantren di Provinsi Banten. Kedua tersangka yakni mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provisi Banten Irfan Santoso dan mantan Ketua Tim Verifikasi Dana Hibah Ponpes Toton Suriawinata

sb : Darma Yuliano - Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Banten Adhyaksa. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu AS pengurus salah satu Ponpes penerima bantuan hibah. AG honorer di Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten dan ES dari pihak swasta

Kontributor : Teguh Mahardika
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top