Sorry, your country is not allowed to access this content.

Berkas Lengkap, Maria Lumowa Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi

Badan Reserse Kriminal Polri menyerahkan berkas Maria Lumowa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jakarta (6/11). Berkas kasus Maria Lumowa dinyatakan lengkap oleh polisi dan langsung diserahkan ke Kejati.

Tersangka Maria Lumowa tiba di Kejati pukul 11.20 WIB dengan didampingi penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. Setibanya di Kejari, Maria Lumowa langsung digiring ke ruang tahanan Kejati.

Maria Luwowa bersama 16 orang tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan Bank BNI lewat 'Letter of Credit' fiktif. Akibat aksi mereka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,7 Triliun. Ia akhirnya dibekuk (9/7/2020) setelah sempat menjadi buron selama 17 tahun lamanya.

Reporter: Erfan Ma'ruf

#buronanmarialumowa #bareskrim #kejati #kasus pembobolan bank bni
(sir)
Top